Adapun kenaikan harga eceran krupuk juga dipicu dari bumbu-bumbu tambahan seperti penyedap rasa, penyedap rasa, terasi, dan garam juga naik.
Dengan demikian, Kemal sepakat menaikkan harga eceran kerupuk dilakukan untuk melanjutkan kelangsungan usaha pengusaha kerupuk kaleng.
“Kita paham dengan kesulitan ini tapi pahami juga dengan keadaan seperti ini kami tak bisa hidup kalau tak naikkan harga. Kita mau nombol berapa lagi?,” ujar Kemal.
Seperti diketahui, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Perombakan dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.