"Pertamina jadinya mensubsidi orang yang mampu, karena konsumen LPG NPSO ini hanya 7,5% dari total penjualan di Pertamina," ujar Mamit.
Oleh karenanya, kenaikan harga LPG non subsidi dengan besaran Rp1.600 hingga Rp2.600 per kilogramnya sudah tepat." Hal ini sudah memperhitungkan daya beli masyarakat," ujarnya. (TYO)