Sejak Maret 2021, harga minyak mentah dunia terus melesat, bahkan pada periode Mei 2021 harga minyak di atas USD60 per barel. Minyak mentah WTI dijual USD65 per barel dan jenis Brent 68 dolar AS per barel, padahal pada Juni tahun lalu masih di bawah USD40 per barel.
Oleh karena itulah, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya, dua kali menaikkan harga, yaitu awal Maret dan awal April 2021.
Dengan kenaikan tersebut, harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) tercatat Rp10.520 per liter, Super (RON 92) Rp10.580 per liter, V-Power (RON 95) Rp11.050 per liter, dan Diesel Rp10.590 per liter.
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina seprti Pertalite (RON 90) Rp7.650 per liter, Pertamax (RON 92) Rp9.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp9.850 per liter.
Kebijakan Shell yang beberapa kali menaikkan harga BBM memang dimungkinkan, tambahnya, karena harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk BBM subsidi (solar) dan BBM penugasan (premium).