sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Minyak Dunia Tembus USD70 per Barel, Pertamina Rugi dari Jualan Pertamax dan Pertalite 

Economics editor Mohammad Faizal
19/07/2021 14:13 WIB
Imbas harga minyak dunia naik, Pertamina disebut telan kerugian dari jual Pertamaz dan Pertalite.
Harga Minyak Dunia Tembus USD70 per Barel, Pertamina Rugi dari Jualan Pertamax dan Pertalite  (Dok,MNC Media)
Harga Minyak Dunia Tembus USD70 per Barel, Pertamina Rugi dari Jualan Pertamax dan Pertalite  (Dok,MNC Media)

IDXChannel - Harga minyak dunia belakangan ini terus merangkak naik hingga sempat menyentuh angka tertinggi di level USD77,16/barel di awal bulan Juli untuk minyak berjangka jenis Brent. Sejak itu, harga minyak mentah pun tak pernah beranjak jauh dari level USD70/barel.

Kenaikan harga minyak juga terjadi pada harga MOPS ataupun Argus yang merupakan harga acuan dalam menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di Tanah Air, sesuai dengan Kepmen ESDM No 62/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. 

Hal itu membuat PT Pertamina (Persero) harus menelan kerugian dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidinya, karena harga jual yang tak kunjung disesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memperhitungkan, BUMN migas tersebut merugi Rp2.100-3.350 untuk penjualan BBM jenis Pertamax dan Pertalite per liternya. 

Mamit menerangkan, melihat rata-rata MOPS MOGAS 92 untuk 3 bulan terakhir dimana bulan April 2021 adalah USD71,7; Mei USD74,32 dan Juni 2021 adalah USD78,85; maka harga minyak rata-rata 3 bulan terakhir adalah USD74,95 per barel. Angka itu belum mempertimbangkan landed cost sebesar USD2 per barel sehingga harga landed Pertamax menjadi USD76,95.

"Dengan menggunakan kurs rata-rata 3 bulan terakhir Rp14.400 per USD, maka harga per liter adalah Rp6.969. Ditambah dengan konstanta Rp1.800 dan margin 10%, maka harga sebelum pajak adalah Rp9.646/liter. Jika ditambah dengan PPN dan PBBKB, maka harga Pertamax adalah sebesar Rp11.093 atau jika dibulatkan menjadi Rp11.100. Jika mengacu kepada harga saat ini, maka Pertamina sudah rugi sebesar Rp2.100 per liter dihitung dengan formula yang ditetapkan dengan Kepmen ESDM 62/2020," papar Mamit Setiawan di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement