sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin

Economics editor Agung Bakti Sarasa
08/07/2021 11:30 WIB
Sejumlah perusahaan eCommerce yang tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) dan Halodoc sepakat untuk memblokir penjualan Ivermectin.
Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin. (Foto: MNC Media)
Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin. (Foto: MNC Media)

Dalam rapat pihak IdEA dan halodoc juga sepakat mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap penjualan barang-barang secara online, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus melindungi konsumen.

"Rapat juga menegaskan Ivermectin adalah salah satu jenis obat keras yang penjualannya memerlukan resep dokter dan tidak boleh dijual secara bebas baik secara offline maupun online," katanya.

Saat ini, di pasaran terdapat dua jenis obat Ivermectin, yang pertama untuk manusia dan kedua untuk hewan. Berdasarkan keterangan BPOM, penggunaan Ivermectin pada manusia hanya untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh cacing.

"Sedangkan terkait isu yang beredar saat ini belum dapat disimpulkan secara medis bahwa obat tersebut berkhasiat menyembuhkan penderita COVID-19," jelasnya. 

Ojak menuturkan, idEA telah meminta seluruh toko online yang menjual obat Ivermectin untuk sementara tidak lagi menjual obat-obatan tersebut sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah, khususnya BPOM sebagai otoritas yang berwenang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement