sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin

Economics editor Agung Bakti Sarasa
08/07/2021 11:30 WIB
Sejumlah perusahaan eCommerce yang tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) dan Halodoc sepakat untuk memblokir penjualan Ivermectin.
Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin. (Foto: MNC Media)
Harga Naik 1.000 Persen, Perusahaan eCommerce Sepakat Blokir Penjualan Ivermectin. (Foto: MNC Media)

Sambil menunggu surat dari Kementerian Perdagangan yang saat ini sedang disiapkan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa sebagai dasar kebijakan penghentian penjualan ivermectin melalui online, idEA juga akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh pelaku usaha online agar tidak lagi menjual Ivermectin baik untuk manusia maupun hewan.

Diketahui, Ivermectin terklasifikasi sebagai obat keras yang harus disertai dengan resep dokter. Artinya, tidak dapat dijual bebas kepada konsumen tanpa resep dokter.

Sebelumnya, penjualan obat Ivermectin melalui pasar online/marketplace melonjak di atas 1.000 persen. Obat yang tadinya hanya sekitar Rp30.000/papan sekarang berada pada kisaran antara Rp350.000-Rp500.000/papan. 

Diketahui, obat cacing Invermectin memicu kontroversi di masyarakat. Sebagian pihak menganggap bahwa obat tersebut memang terbukti mampu mengurangi risiko kematian akibat COVID-19, namun tidak sedikit juga yang memiliki argumen yang kontra dengan anggapan tersebut. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement