“Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini memastikan kebijakan HPE dan HR dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dinamika pasar,” ujar Tommy.
(NIA DEVIYANA)