sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025

Economics editor Nia Deviyana
30/05/2025 07:56 WIB
Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk paruh pertama Juni 2025, atau 1–14 Juni 2025, sebesar USD4.552,47 per WMT. 
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025. Foto: iNews Media Group.
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk paruh pertama Juni 2025, atau 1–14 Juni 2025, sebesar USD4.552,47 per WMT. 

Angka ini naik tipis sebesar 0,17 persen dibandingkan paruh kedua Mei 2025, yakni USD 4.550,73 per WMT. 

Penetapan HPE tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, fluktuasi harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut. 

Pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan, emas dan perak turun masing-masing 1,13 persen dan 0,42 persen.

"Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat. Dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025," kata Isy melalui keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar. 

Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan. 

Dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.

"Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian untuk memastikan nilai HPE mencerminkan kondisi pasar global," kata Isy.


(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement