sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Mei 2024, Konsentrat Tembaga dan Seng Naik 

Economics editor Nia Deviyana
01/05/2024 12:07 WIB
Pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK)  kembali mengalami fluktuasi harga.
Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Mei 2024, Konsentrat Tembaga dan Seng Naik. Foto: MNC Media.
Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Mei 2024, Konsentrat Tembaga dan Seng Naik. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK)  kembali mengalami fluktuasi harga. Fluktuasi  harga  ini  dipengaruhi  oleh  tingkat  permintaan  produk pertambangan tersebut di pasar dunia dan pada akhirnya memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.

“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK kembali terjadi pada periode Mei 2024. Komoditas  konsentrat  tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan  tren  kenaikan  harga  seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan. Sementara itu, untuk komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal mengalami penurunan harga,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso dikutip dari siaran pers, Rabu (1/5/2024).

Produk pertambangan yang mengalami  kenaikan harga rata-rata pada periode Mei  2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.689,77/WE atau naik sebesar 7,93 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 676,71/WE atau naik sebesar 6,68 persen.

Sedangkan produk  pertambangan yang mengalami penurunan  harga  rata-rata  pada  periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2+ SiO2≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 46,51/WE  atau  turun  sebesar  9,32  persen,dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata  USD 852,33/WE atau turun sebesar 0,85 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan   periode Mei 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu   meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari  berbagai sumber data dari  Asian Metal, London Bullion Market  Association (LBMA), dan London  Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan   setelah   adanya   rapat koordinasi antar-instansi   terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian  ESDM, Kementerian Koordinator  Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement