sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga PCR Jadi Rp275 Ribu, HIPMI Minta Kualitas Tak Boleh Turun

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
03/11/2021 20:28 WIB
HIPMI meminta agar ada SOP yang baku dari pemerintah agar teknis di lapangan berjalan baik dan bisa dimonitor sesuai.
Harga PCR Jadi Rp275 Ribu, HIPMI Minta Kualitas Tak Boleh Turun (FOTO:MNC Media)
Harga PCR Jadi Rp275 Ribu, HIPMI Minta Kualitas Tak Boleh Turun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pro dan kontra harga tes PCR yang dinilai masih relatif mahal oleh masyarakat, kini menemukan titik terang. 

Sebab saat ini, biaya tes PCR di Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu, sedangkan di luar daerah tersebut menjadi Rp 300 ribu. 

Kendati demikian, dari segi kualitas alat tes PCR, pemerintah belum mengambil kebijakan yang rata terhadap Klinik Kesehatan maupun Rumah Sakit yang melayani tes kesehatan tersebut. Pasalnya, belakangan ini pemerintah lebih menaruh fokus pada harga tes PCR saja. 

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono menuturkan, ketika ingin menurunkan tarif tes PCR, perlu mengajak pengusaha untuk berdialog. 

Baginya, dalam penetapan harga, suara pengusaha juga perlu jadi pertimbangan.

"Perlu ada balancing, harus dengar dari sisi pengusaha. Pengujian tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang harganya mahal dan harus impor. Belum lagi setiap pengoperasian laboratorium membutuhkan adanya tenaga ahli medis yang mumpuni. Jangan sampai harga turun tapi teknis operasional jadi sembarangan demi mengejar harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Sari, Rabu (3/11/2021). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement