sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah

Economics editor Tangguh Yudha
22/10/2025 11:12 WIB
Mentan mengungkap pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah. (Foto: Inews Media Group)
Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah. (Foto: Inews Media Group)

- Urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram

- NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram

- NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram

- ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram

- Pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram

Lebih jauh, Mentan menegaskan apabila ada distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti memainkan harga, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia. Tidak ada ruang lagi mafia atau korupsi di sektor pertanian,” kata Mentan.

Ia mengungkapkan kebijakan ini sebagai upaya melindungi kepentingan petani dan memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik. Menurutnya, sektor pertanian merupakan urat nadi kehidupan bangsa yang harus dijaga dari praktik curang.

“Ini adalah kepentingan hayat hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menginstruksikan agar mafia dan koruptor di sektor pertanian segera diberantas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement