IDXChannel – Akibat naiknya tarif cukai tembakau rata-rata sebesar 12,5% yang berlaku sejak Senin (1/2/2021), berdampak juga pada kenaikan harga rokok di pasaran.
Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno mengatakan, kenaikan cukai tembakau mampu mengendalikan jumlah pengguna yang ditargetkan jumalah perokok bisa turun 8,7 % di 2024
"Pertama, pengendalian konsumsi. Bagaimana menurunkan prevelensi merokok usia 10 hingga 18 tahun yang ditargetkan 2024 turun 8,7% karena itu aturan cukai ini mempertimbangkan jumlah perokok," ujar Sarno secara virtual, Selasa (2/2/2021).
Lanjutnya , kenaikan cukai rokok yang dimulai awal tahun ini bakal berdampak terhadap target di 2024.
"Ini menjadi simulasi bagaimana dengan kenaikan yang kita rancang 2021 sampai 2024 ini akan mampu menurunkan prevelensi merokok," katanya.