sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Rokok Naik, Jumlah Perokok Bakal Turun 8,7% di 2024

Economics editor Rina Anggraeni
02/02/2021 14:45 WIB
Akibat naiknya tarif cukai tembakau rata-rata sebesar 12,5% yang berlaku sejak Senin (1/2/2021), berdampak juga pada kenaikan harga rokok di pasaran.
Harga Rokok Naik, Jumlah Perokok Bakal Turun 8,7% di 2024 (FOTO: MNC Media)
Harga Rokok Naik, Jumlah Perokok Bakal Turun 8,7% di 2024 (FOTO: MNC Media)

Lanjutnya, jenis golongan, kenaikan tarif cukai hanya terjadi untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) tidak diberlakukan karena mencermati sektor padat karya dan situasi pandemi Covid-19.

Nantinya,  pengendalian ditandai dengan besaran kenaikan cukai lebih tinggi yang dominan pada golongan SKM mengingat SKM memiliki porsi terbesar pangsa pasar mencapai 71,4%dan golongan yang memiliki kandungan lokal rendah yakni SPM.

"Kenaikan tarif cukai 2021, mengindikasikan harga rokok akan semakin tidak terjangkau di masyarakat," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement