Sejak kuartal IV-2022, terdapat lonjakan permintaan dari kalangan WNA di sejumlah wilayah di Bali, seperti Denpasar dan Badung, seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 Tahun 2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing pada September 2022 serta Second Home Visa pada akhir Desember 2022.
Alhasil, di kuartal I-2023, kebijakan ini meningkatkan minat properti yang sangat signifikan dari kalangan WNA terhadap wilayah Badung dengan pertumbuhan mencapai 91,3 persen dan Denpasar sebesar 55,8 persen.
Lebih lanjut, di awal September 2023, pemerintah juga mengesahkan kebijakan Golden Visa melalui Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal untuk menarik Good Quality Travelers yang berkualitas dan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.
“Harapannya, regulasi seperti ini dalam jangka panjang tak hanya berdampak pada potensi peningkatan minat properti kalangan WNA di kawasan Bali, tetapi juga terhadap kawasan kota-kota lain di Indonesia,” pungkasnya.
(YNA)