Konsumen Aware dengan Proyek Berkelanjutan
Penerapan ESG atau konsep pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola merupakan tiga pilar penting dalam menilai performa bisnis properti saat ini. Oleh karenanya, sudah menjadi keharusan untuk diaplikasikan.
ESG digunakan sebagai indikator pelaporan aktivitas nofinansial dari suatu produk yang diinvestasikan (pengembangan properti). Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan ESG sudah menjadi fokus pengembang properti di Tanah Air seiring dengan tren konsumen yang mengarah kepada produk berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia, Adriadi Dimastanto mengatakan, pasar terbesar dan potensial dalam sebuah proyek properti adalah Gen Z dan milenial.
Segmen ini, kata dia, sangat tertarik dan peduli (aware) terhadap produk properti yang mengedepankan keberlanjutan.
“Mereka cukup detail dalam melihat fasilitas-fasilitas yang ada di sekitar proyek properti, seperti ruang terbuka hijau, ruang interaksi, sarana olahraga untuk jogging dan lainnya,” kata Adriadi.
Menurutnya, saat ini pengembang properti sudah sangat concern dengan apa yang diinginkan masyarakat terkait kebutuhan tempat tinggal yang berkelanjutan.
Adriadi menambahkan, saat ini penerapan prinsip ESG bermanfaat untuk nilai investasi.
“Dalam pengembangan properti berprinsip ESG, selain memberikan kelestarian lingkungan dan tata kelola yang baik, juga memberikan manfaat ekonomi,” tuturnya.
Adriadi mengakui, pengembangan properti skala kota yang menerapkan prinsip ESG membutuhkan dana yang tak sedikit. Namun, kata dia, prinsip ini akan berdampak pada penjualan pengembang dan bermanfaat untuk konsumen.
“Seperti Alam Sutera sudah sangat advance dalam pengembangannya, dan ini perlu pendanaan besar dalam pengembangannya. Dan sekali lagi saya tegaskan ujungnya selain konsep suistainble development yang dikembangkannya, konsumen pun diuntungkan karena nilai properti akan terus naik,” ujarnya.
Alvin menambahkan, selaku pengembang, Alam Sutera menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik (environment, social, and governance/ESG), yakni bisnis bertanggung jawab yang tidak merusak lingkungan.
“Masyarakat juga menggandrungi pembangunan yang berkelanjutan seiring prinsip reduce, reuse, dan recycle. Tidak merusak alam,” ujar Alvin.
(Fiki Ariyanti)