Dalam upaya untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar, pemerintah menurunkan bea masuk dan pajak impor produk bahan bakar pada 20 Maret.
Selain itu, pada 28 Maret, pemerintah memutuskan untuk menurunkan bea masuk impor kendaraan listrik (EV), kendaraan listrik hibrida plug-in penumpang (PHEV), kompor listrik, dan perangkat bertenaga surya.
Negara Asia Tenggara ini sepenuhnya bergantung pada impor minyak bumi karena cadangan minyak dasar lautnya belum dieksploitasi. (Wahyu Dwi Anggoro)