“Kalo tidak dilakukan tidak akan ada perubahan signifikan, walaupun Gojek merger sama Amazon atau Alibaba sekalipun,” tuturnya.
Pihak aplikator selama ini dinilai hanya 'mengelabui' biaya jasa transportasi, dalam hal ini mengartikan aplikasi tersebut adalah sebuah upaya melemahkan fungsi pelaku usaha transportasi daring sekaligus juga melakukan eksploitasi dan perbudakan dengan menggunakan sistem teknologi untuk kepentingan aplikasi.
Ariel melihat hal tersebut sudah sangat jelas, telah terjadi 'ketidakadilan sistem' yang dilakukan aplikasi yang menggunakan jasa transportasi. Namun sangat disayangkan apabila pemerintah sebagai regulator tidak bisa atau tidak mau mengatur sistem yang dianggap sudah kejam.
“Beberapa pendapat kami, yang sebenarnya terkait juga dengan kemauan Pemerintah sebagai Regulator ikut andil mengatur kondisi di lapangan saat ini, terutama Kemenkominfo yang selama ini hanya diam saja,” pungkasnya. (TYO)