Sementar untuk mencegah kecanduan nikotin, Pemprov DKI Jakarta membagi metode 4 M, yaitu:
1. Mencari Kesibukan
2. Menahan
3. Minum Air
4. Menarik nafas
(IND)
Sementar untuk mencegah kecanduan nikotin, Pemprov DKI Jakarta membagi metode 4 M, yaitu:
1. Mencari Kesibukan
2. Menahan
3. Minum Air
4. Menarik nafas
(IND)