Telly menuturkan, pengendara yang tak bisa menunjukkan STRP terpaksa harus diputar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya. Hal itu merupakan kebijakan yang diambil guna menekan mobilitas masyarakat.
"Ada yang alasan cuma mau putar balik saja, ada yang bilang katanya mau maik ke rumah teman. Kami dengar dengan baik dan tetap persuasif menghadapi berbagai alasan pengendara," tuturnya. (TIA)