"Ini tentu akan menjadi pedoman bagi koperasi karyawan MNC Grup supaya bisa dibangun secara cepat, tetapi baik demi kepentingan para pekerja di MNC Grup," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi menyampaikan apresiasinya atas penyatuan entitas koperasi karyawan, yang sebelumnya diketahui berdiri dengan masing-masing unit perusahaan yang ada di MNC Group.
"Saya apresiasi dengan perkembangan koperasi karyawan MNC Group saat ini, karena setahu saya sebelumnya koperasi itu dibentuk berdasarkan unit-unit perusahaan yang ada di MNC Group," ucap Zabadi.
Lebih lanjut, Zabadi menyarankan untuk kinerja koperasi MNC Group agar lebih baik, yakni dengan memberikan pelayanan simpan pinjam. Dia menyarankan hal tersebut guna menjadi langkah strategis untuk pengembangan dari koperasi di lingkungan MNC Group.
"Jadi nantinya akan bertumbuh secara horizontal dengan usaha-usaha yang dikembangkan berada di lingkungan koperasi MNC Group. Berdasarkan peninjauan, saya kira ada peluang untuk berkembang seperti itu," tutur Zabadi.
(FAY)