IDXChannel - Pemerintah resmi memulai pembangunan Rumah Susun (Rusun) dekat Stasiun Manggarai, Jakarta. Setelah selesai, rusun ini dilarang untuk dikuasai atau diborong oleh segelintir oknum yang memanfaatkan kenaikan harga.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo memerintahkan penjualan unit Rusun Stasiun Manggarai difokuskan pada orang yang membutuhkan tempat tinggal, sehingga setiap orang hanya boleh membeli satu unit. Dia khawatir rusun yang memiliki lokasi strategis dan kualitas bangunan bagus dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membeli unit dalam jumlah besar.
"Kita sudah (menjadi) orang Indonesia lama. Jangan nanti ada oknum nakal. Yang nanti, karena pasti, pasti kita lihat nanti apalagi mutunya begitu bagus. Lokasi dan mutu bagus nanti nilai tanah dan nilai apartemen akan meningkat tajam. Nah, orang-orang kan tidak bodoh. Ya, so ini yang kita minta betul-betul diperhatikan ya. Jangan diborong," kata Hashim dalam acara groundbreaking yang digelar pada Jumat (21/8/2026).
Hashim juga menyinggung potensi praktik pembelian ratusan unit oleh satu orang dengan menggunakan nama orang lain. Dia menyebut modus pembelian kerap menggunakan nominee untuk mengakali aturan.
"Dari 3.000 (unit) nanti orang tertentu beli, 300! Ya, 500! Nanti titip siapa? Titip supirnya ya, atas nama supirnya, atas nama office boy-nya, atas nama... bisa mengerti Pak ya? Ini kita akui ini sudah terjadi di sejarah Republik Indonesia Pak ya. So itu, kita harus adil satu pelanggan satu peminat satu apartemen," katanya..
Selain meminta agar unit tidak diborong, Hashim juga mengingatkan pemerintah dan pengelola mengenai pentingnya perawatan bangunan setelah rusun selesai dibangun. Menurut Hashim, persoalan pemeliharaan masih menjadi kelemahan, sehingga dia berharap kualitas rusun yang dibangun saat ini tetap terjaga dalam jangka panjang.
"Titik lemah bangsa Indonesia menurut saya, saya sudah berbisnis 40 tahun, saya sudah pimpin beberapa perusahaan industri, semen, petrokimia, dan lain-lain, migas, sudah lama. Titik lemah kita adalah perawatan, pemeliharaan," ucap Hashim.
Untuk menjaga kondisi bangunan, Hashim mengusulkan adanya badan atau entitas yang bertugas mengelola rusun untuk kepentingan bersama. Ia juga menyebut sekitar 3.700 pelanggan BTN nantinya perlu membentuk asosiasi penghuni.
"Jangan nanti berkarat, jangan nanti bocor-bocor, ya. Yang kasihan kan rakyat kita, ya, yang keluarkan uang untuk beli. Ya, tapi ini adalah tantangan kita. Maintenance. Maka nanti ada pengelolaan bersama. Mungkin harus ada suatu badan atau entitas Pak Menteri untuk dibentuk untuk yang mengelola untuk kepentingan bersama, yang nanti 3.700 pelanggan dari BTN itu nanti, itu harus nanti ada membentuk asosiasi, Neighborhood Association atau apa," katanya.
Diketahui, rusun subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) resmi mulai dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di samping Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Proyek tersebut menyediakan total 3.784 unit hunian.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin mengatakan pembangunan tahap awal mencakup Blok G dan Blok F. Blok G akan terdiri dari tiga tower, sedangkan Blok F terdiri dari lma tower. Masing-masing tower memiliki 24 lantai.
"Total unitnya itu 3.784. Ada mulai dari tipe studio 28 meter persegi, kemudian ada 36 dua kamar tidur, kemudian 45 dua kamar tidur, kemudian nanti ada 52 dengan tiga kamar tidur," kata Bobby.
Dia menegaskan, rusun tersebut merupakan bagian dari program penyediaan hunian bagi MBR dan seluruh ketentuan penjualan akan mengikuti aturan yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Harga unit akan disesuaikan dengan ketentuan wilayah masing-masing. Selain itu, pembeli mendapatkan sejumlah fasilitas dan skema pembiayaan, antara lain subsidi, tenor kredit hingga 40 tahun, serta bunga flat 6 persen selama periode kredit.
"Tentunya syarat ketentuan berlaku untuk membeli ini sesuai dengan aturan juga, itu adalah rumah pertama untuk MBR dan satu lagi harga juga dipatok sesuai dengan kewilayahannya masing-masing. Dan ditegaskan juga tidak boleh membeli lebih dari 1 unit," katanya.
(Rahmat Fiansyah)