Dari press realese DJKN yang diterima redaksi MNC Portal, Pada proses lelang Royal Enfield ini, tercatat sekitar 3.377 peserta sudah melakukan setoran uang jaminan. Pada sesi pertama, nilai limit sebesar Rp332.566.178, dengan 12 unit terjual yang mencapai nilai Rp1.183.566.178.
Kemudian di sesi kedua dengan total nilai limit Rp277.003.644, telah laku 12 unit yang mencapai nilai Rp897.003.644. Pada sesi ketiga, dengan total nilai limit Rp309.994.848, telah laku 12 unit dengan nilai sebesar Rp.1.251.994.848.
Di sesi keempat dengan total nilai limit Rp331.654.848, telah laku 12 unit bernilai Rp1.498.654.848. Pada sesi terakhir, dengan total nilai limit Rp272.265.075, telah laku 11 unit dengan nilai Rp1.005.265.075.
Dengan demikian, pelaksanaan lelang Royal Enfield yang dilaksanakan pada 4 Agustus 2023 menghasilkan total pokok lelang senilai Rp.5.836.484.593,- dari total nilai limit Rp.1.523.484.593
“Dalam lelang ini, peserta ada kewajiban yang akan menjadi beban pemenang lelang, yaitu biaya lelang sebesar 3 persen dan biaya pencacahan sebesar 2,5 persen. Watu pelunasan lelang, yaitu 5 hari setelah lelang hari ini,” kata Lamrahan, Koordinator Pejabat Lelang KPKNL Jakarta II seperti dikutip dalam unggahan video di kanal YouTube DJKN Kemenkeu.