IDXChannel - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyepakati untuk memperpanjang penerapan bea masuk barang e-commerce hingga akhir Maret 2024.
Hal itu seperti diungkapkan, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Ia menyampaikan hasil kesepatakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 WTO.
Adapun hasilnya, menyepakati moratorium pengenaan bea masuk untuk e-commerce akan diperpanjang hingga KTM WTO ke-13 yang akan digelar akhir tahun depan.
"Ada kesepakatan akan diperpanjang hingga KTM ke-13 bulan Desember tahun depan. Setelah itu, mungkin kalau tidak ada kesepakatan ataupun keputusan lain, maka moratorium ini akan berakhir di Maret tahun 2024," kata Djatmiko dalam media briefing, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya sejumlah negara berkembang anggota WTO mengharapkan supaya bea masuk e-commerce diterapkan agar bisa menjadi salah satu sumber fiskal negara.