Ia menyebut pasca Hari Raya Idul Fitri, kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu diharapkan tetap terjaga dengan menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
“Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu,” jelasnya.
Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah serta memperlakukan rupiah dengan tepat.
Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa. Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran rupiah.
Soeko menambahkan pihaknya belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19. (RAMA)