Pertama, dia meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Kedua, meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.” Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge- menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri, Minggu (26/2/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatuhan dan kepantasan publik.
“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
(FRI)