sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Pungli Masuk IKN, Jubir OIKN: Itu Tindakan Ilegal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/07/2025 10:38 WIB
OIKN: Masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Heboh Pungli Masuk IKN, Jubir OIKN: Itu Tindakan Ilegal. (Foto OIKN)
Heboh Pungli Masuk IKN, Jubir OIKN: Itu Tindakan Ilegal. (Foto OIKN)

Troy juga mengimbau agar seluruh pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

Pengunjung diminta untuk mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan. Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement