sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hentikan Operasional PLTU Batu Bara, Kementerian ESDM Fokus Bahas Aset

Economics editor Oktiani Endarwati
04/06/2021 16:34 WIB
Pemerintah berencana menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai tahun 2025.
Pemerintah berencana menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai tahun 2025. (Foto: MNC Media)
Pemerintah berencana menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai tahun 2025. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk mendukung program penurunan emisi di bidang pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengevaluasi semua PLTU yang beroperasi dan mendata PLTU yang sudah mendekati masa pensiun.

"Ini masih dalam diskusi dan akan berkembang. Paling tidak kami sudah mendata PLTU yang sudah mendekat masa pensiun. Artinya secara nilai aset sudah nol pada saat itu berakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Menurut dia, pemerintah akan memensiunkan PLTU secara alamiah sesuai dengan umur pembangkit. Jika dipaksakan sebelum waktunya, maka akan membutuhkan biaya untuk menghentikan operasi PLTU secara keseluruhan.

"Sampai saat ini kami masih mengambil langkah pensiun secara alami. Jadi tidak dipaksa pensiun," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement