IDXChannel - Pemerintah berencana menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara mulai tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk mendukung program penurunan emisi di bidang pembangkit listrik.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengevaluasi semua PLTU yang beroperasi dan mendata PLTU yang sudah mendekati masa pensiun.
"Ini masih dalam diskusi dan akan berkembang. Paling tidak kami sudah mendata PLTU yang sudah mendekat masa pensiun. Artinya secara nilai aset sudah nol pada saat itu berakhir," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).
Menurut dia, pemerintah akan memensiunkan PLTU secara alamiah sesuai dengan umur pembangkit. Jika dipaksakan sebelum waktunya, maka akan membutuhkan biaya untuk menghentikan operasi PLTU secara keseluruhan.
"Sampai saat ini kami masih mengambil langkah pensiun secara alami. Jadi tidak dipaksa pensiun," ungkapnya.