"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu, kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tito mengungkapkan bahwa Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies bakal dilantik pada Oktober nanti. Nantinya, tiga calon nama akan diserahkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," ungkap Tito. (RAMA)