sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Himbara Ditugasi Pungut Iuran Batu Bara? Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
30/01/2023 15:40 WIB
Pemerintah tengah mengkaji skema pungutan bea ekspor batu bara dari badan Layanan Umum menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP)
Himbara Ditugasi Pungut Iuran Batu Bara? Ini Penjelasan Kementerian ESDM (Foto: MNC Media)
Himbara Ditugasi Pungut Iuran Batu Bara? Ini Penjelasan Kementerian ESDM (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tengah mengkaji skema pungutan bea ekspor batu bara dari badan Layanan Umum menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP). 

Plh Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Idris Sihite mengatakan, institusi finansial yang dimaksud juga masih dipertimbangkan misalnya lembaga perbankan nasional.

"Jadi sudah mulai kerucut nanti akan mengarah pada MIP. Nah jadi akan mengarah juga kepada institusi finansial jadi tentu berbagai pertimbangan. Tapi poinnya adalah serap dan serah saja, jadi kita hanya mengawasi memastikan semua berjalan tapi nanti MIP ini arahnya ke BUMN," terangnya dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh detail lembaga yang akan menjadi MIP tersebut. "Sudah mengerucut, tapi kan ada beberapa assessment yang kita lakukan, bukan perusahaan tapi lebih tepatnya lembaga perbankan kayaknya. Lembaga keuangan arahnya," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement