“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” tutur Mensos.
Langkah ketiga adalah dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.
“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain. Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras,” ujar Mensos.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Selain itu Presiden juga menginstruksikan kepada kementerian terkait untuk meningkatkan upaya mengurangi dampak pandemi, di antaranya dengan penyaluran bantuan sosial.
Risma menyebut bahwa Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan untuk meringkankan beban masyarakat terdampak pandemi. Selain bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.