sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Mensos Risma Bagikan Tiga Langkah Strategis

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
27/07/2021 09:33 WIB
Mensos memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Bantuan sosial (ilustrasi)
Bantuan sosial (ilustrasi)

IDXChannel -  Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan jajaran telah sigap atas arahan yang diinstruksikan presiden untuk meningkatkan upaya mengurangi dampak pandemi, di antaranya dengan penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Mensos memutuskan penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat. Risma dan jajaran secara intensif turun dan mengecek langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah.

Risma juga melakukan pengecekan lapangan guna memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. Beragam upaya dilakukan untuk menghindari atau menutup celah korupsi, Mensos Risma membeberkan tiga langkah strategis. Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” ucap Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara (26/7/2021).

Selanjutnya langkah kedua adalah dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non tunai. Yakni PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement