IDXChannel - Vaksinasi Covid-19 ke depan akan menggunakan data milik Dukcapil Kemendagri yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan NIK.
Seperti diketahui baru-baru ini terdapat masyarakat di Bekasi yang tidak dapat melakukan vaksinasi karena NIKnya telah digunakan oleh orang lain.
“Kami juga sdh rapatkan untuk mencegah hal tersebut berulang. Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS kesehatan dan Telkom bersama Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah Rabu, (4/8/2021).
Zudan mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) akan dilakukan pada minggu ini.
“Dan untuk itu tanggal 6 hari jumat besok akan ditandatangani PKS dengan Pcare BPJS Kesehatan dan Peduli Lindungi Kominfo serta Kemkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil,” ungkapnya.