sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hingga September, OJK Terima 35 Ribu Pengaduan Terkait Entitas Ilegal

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
06/10/2026 11:00 WIB
OJK terus memperkuat upaya penanganan entitas keuangan ilegal dan laporan pengaduan penipuan keuangan atau scam untuk mengurangi kerugian masyarakat.
Hingga September, OJK Terima 35 Ribu Pengaduan Terkait Entitas Ilegal. (Foto: ilustrasi)
Hingga September, OJK Terima 35 Ribu Pengaduan Terkait Entitas Ilegal. (Foto: ilustrasi)

3. Atas kewajiban penyampaian laporan terkait kegiatan literasi dan inklusi keuangan, OJK telah melakukan penegakan ketentuan berupa pengenaan sanksi administratif atas keterlambatan dan/atau tidak disampaikannya laporan realisasi literasi dan inklusi keuangan Semester II tahun 2025 serta laporan rencana literasi dan inklusi keuangan tahun 2026.

Hingga 30 September 2026, OJK telah mengenakan 45 sanksi administratif yang terdiri dari 16 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 29 sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,7 miliar. Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 September 2026, OJK telah menerima 527.389 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 82.092 pengaduan.

Dari jumlah pengaduan tersebut, 26.091 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 36.435 dari industri financial technology, 16.758 dari perusahaan pembiayaan, 1.446 dari perusahaan asuransi, serta sisanya 1.362 pengaduan terkait dengan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement