sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Holywings Bekasi Ditutup, Ini Nasib 60 Karyawannya

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
29/06/2022 13:10 WIB
Holywings di Summarecon Bekasi resmi ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.
Holywings Bekasi Ditutup, Ini Nasib 60 Karyawannya (FOTO: MNC Media)
Holywings Bekasi Ditutup, Ini Nasib 60 Karyawannya (FOTO: MNC Media)

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan didasari lantaan Holywings tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Satpol PP hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan Perda yang dilanggaran yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar yakni Nomor 52 a tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement