IDXChannel - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diduga bermain judi online. Salah satu anggota bahkan memasang deposit hingga ratusan juta.
Hal ini diketahui dari data surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait sumber data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati, Inspektorat menyinggung pembinaan kepegawaian dan kode etik kepegawaian.
Dari data yang dilihat, Jumat (20/9/2024), ada 165 anggota Satpol PP DKI yang bermain judi online. Tampak adanya anggota yang total depositnya mencapai Rp194.087.791 atau Rp194 juta. Tercatat frekuensi deposit sebanyak 193 kali.
Selain itu, adapula total deposit mencapai Rp141.540.000 dengan frekuensi deposit sebanyak 26 kali. Kemudian, ada juga total deposit mencapai Rp122.854.000 denhan frekuensi deposit sebanyak 79 kali.