sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Honorer Bakal Dihilangkan, Bupati Tangerang : Kita Masih Tunggu dari Pusat

Economics editor Nandha Aprilianti
08/06/2022 16:29 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penyesuaian dengan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Honorer Bakal Dihilangkan, Bupati Tangerang : Kita Masih Tunggu dari Pusat (FOTO:MNC Media)
Honorer Bakal Dihilangkan, Bupati Tangerang : Kita Masih Tunggu dari Pusat (FOTO:MNC Media)

"Sebetulnya kita masih sangat membutuhkan tenaga honorer ini, apa lagi di tenaga pendidik dan di OPD butuh tenaga pelayanan," paparnya. 

Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023. 

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi Kementerian PAN-RB. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement