IDXChannel - Terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan masih menunggu aturan pasti.
Dari hal ini, dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penyesuaian dengan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, karena nanti kita juga akan menyesuaikan dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang," paparnya, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskan Zaki, untuk tenaga honorer di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang termasuk di instansi dan tenaga pendidikan terbilang sangat banyak, hingga mencapai di angka ribuan.
Artinya dengan adanya kebijakan baru itu, pegawai yang ada hanya PNS dan PPPK bertugas di lingkup pemerintahannya.