sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore! DKI, Tangerang hingga Bogor Level 1, Mal Boleh Beroperasi 100 Persen

Economics editor Dita Angga Rusiana
02/11/2021 09:29 WIB
Dimana lima wilayah Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1 adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
DKI, Tangerang hingga Bogor Level 1, Mal Boleh Beroperasi 100 Persen (Ilustrasi)
DKI, Tangerang hingga Bogor Level 1, Mal Boleh Beroperasi 100 Persen (Ilustrasi)

Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Se,entara untuk kegiaatan di fasilitas umum area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan syarat didampingi orang tua. Sementara itu juga diterapan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi;

Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% kapasitas ruangan. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement