"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya di Brussels dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi, formulanya masih kita finalisasi," terangnya.
Namun yang pasti, Agus menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu memiliki pabrik di Indonesia.
"Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," jelas Agus.
(FRI)