IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta para petani agar menolak jika gabahnya dilego di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yakni Rp6.500 per kilogram (kg).
Menurut dia, adanya kasus harga gabah yang hanya mencapai Rp5.000 per kg sangat merugikan para petani Indonesia. Di sisi lain juga harga gabah yang rendah ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
“Saya ingin menekankan, memberi tahu pada petani jangan sampai gabah dibeli murah. Ini penting ya. Peran Bulog diperkuat, Instruksi Presiden jelas, HPP Rp6.500 per kilogram. Tapi kalau kurang-kurangnya ya jangan Rp5.000, saya kira itu menyengsarakan petani kita,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/1/2025).
Sudaryono mengingatkan, pemerintah melalui Bulog akan mulai menjalankan kebijakan penyerapan gabah dengan harga yang sesuai HPP pada 15 Januari 2025. Dia juga menekankan agar seluruh daerah di Indonesia menjaga stabilitas harga gabah.