IDXChannel - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tengah menyiapkan ekosistem sustainability assurance sebagai langkah mendukung regulasi penguatan pelaporan keberlanjutan di Indonesia. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat mutu serta meningkatkan kredibilitas laporan keberlanjutan perusahaan.
Dewan Pengurus Nasional IAPI, Sempurna Bahri, menyampaikan bahwa tren akuntansi global kini bergerak menuju penyusunan laporan keberlanjutan yang mengacu pada aspek Environmental, Social, and Governance (ESG), tanpa mengesampingkan laporan keuangan
“Bukan hanya masalah kinerja finansial, asurans keberlanjutan ini bertujuan membangun kepercayaan stakeholders pengguna laporan keuangan mengelola risiko, memenuhi regulasi,” kata Sempurna dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
"Jadi para pembaca laporan keuangan itu akan melihat apakah ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terkait hukum. Hukum itu bisa tenaga kerja, hukum lingkungan atau limbah dan macam-macam," katanya.
Ia mengatakan Inisiatif ini sejalan dengan RancanganPeraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) yang mewajibkan Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik untuk menyusun laporan keberlanjutan berdasarkan Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2.
Atas hal tersebut, IAPI menekankan bahwa pembangunan ekosistem asurans keberlanjutan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan yang semakin dibutuhkan oleh dunia usaha dan pasar modal.