sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya

Economics editor Kevi Laras
04/08/2021 15:41 WIB
Pemerintah akhirnya membukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, khususnya mereka yang berdomisili di Jakarta Barat. Vaksin yang diberikan adalah Sinovac.
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

- Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius,

- Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.

- Ketiga, usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu. 

- Keempat, Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

- Kelima, Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh. 

- Keenam, Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh. 

- Ketujuh, Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement