sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya

Economics editor Kevi Laras
04/08/2021 15:41 WIB
Pemerintah akhirnya membukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, khususnya mereka yang berdomisili di Jakarta Barat. Vaksin yang diberikan adalah Sinovac.
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin Covid-19 Nih, Catat 10 Syaratnya. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

- Kedelapan, Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut. 

- Kesembilan, Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah. 

- Kesepuluh, Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi. 

- Kesebelas, Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

(TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement