Untuk diketahui, Kementerian Keuangan baru saja merilis serapan atau realisasi dan PEN untuk korporasi dan UMKM. Hingga 16 April 2021, serapan anggaran UMKM dan korporasi sebesar Rp37,71 triliun. Jumlah itu 20 persen dari pagu Rp191,13 triliun yang meliputi BPUM 6,6 juta usaha, serta IJP UMKM untuk KMK dijamin sebesar Rp6,82 triliun.
Secara agregat, anggaran PEN 2021 telah mencapai Rp134,07 triliun atau 19,2 persen dari total pagu sebesar Rp699,43 triliun. (RAMA)