sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ICW Kritik Anggaran BUMN Meningkat Tapi Kinerja Turun

Economics editor Suparjo Ramalan
22/04/2021 20:15 WIB
ICW mengkritik kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami penurunan, padahal pemerintah sudah menggelontorkan anggaran PEN untuk BUMN.
ICW Kritik Anggaran BUMN Meningkat Tapi Kinerja Turun (FOTO: MNC Media)
ICW Kritik Anggaran BUMN Meningkat Tapi Kinerja Turun (FOTO: MNC Media)

Anggaran PEN untuk sektor korporasi pada 2020 lalu memang tercatat mengalami kenaikan secara bertahap. Misalnya, sejak awal pemerintah menerbitkan kebijakan PEN, anggaran korporasi tercatat senilai Rp 44,57 triliun. Angka ini mengalami kenaikan pada pada Juli di tahun lalu menjadi Rp 53,57 triliun. Dan pada November di tahun yang sama sebesar Rp 62,22 triliun. 

Pada 2021, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menaikan pagu anggaran di sektor korporasi dan UMKM. Jika, Januari 2021 nilainya tercatat Rp 63,84 triliun, maka di akhir bulan naik menjadi Rp 150,06 triliun. Bahkan, saat ini mencapai Rp 187,17 triliun. 

Meski begitu, Anggaran PEN untuk kedua sektor ini tidak dirinciakan secara gamblang oleh Kementerian Keuangan. Artinya, dari jumlah Rp Rp 187,17 triliun, berapa alokasi untuk korporasi dan UMKM. 

Tercatat, ada 11 BUMN yang menerima kucuran dana negara untuk sepanjang 2020 hingga saat ini. Ke-11 perseroan itu diantaranya, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), Perum Perumnas, PT KAI (Persero), PT IDTC (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Pertamina (Persero), hingga PT PLN (Persero). 

"Untuk kinerja BUMN, fokus kami tidak seluruh BUMN, tapi hanya 11 BUMN yang mendapat dana PEN ketika awal kebijakan dana PEN dikeluarkan," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement