sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IDI Sebut Jakarta Tak Perlu Terapkan PPKM Level 3, Ini Alasannya

Economics editor Muhammad Sukardi
18/02/2022 14:30 WIB
Aturan PPKM Level 3 yang diberlakukan pemerintah cukup membatasi pergerakan mobilitas masyarakat
IDI Sebut Jakarta Tak Perlu Terapkan PPKM Level 3, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)
IDI Sebut Jakarta Tak Perlu Terapkan PPKM Level 3, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

Penerapan protokol kesehatan tentunya masih diperlukan sampai saat ini, pun yang belum divaksinasi segera melengkapi dosis vaksin Covid-19. Jauhi kerumunan juga tetap harus dilakukan untuk meminimalisir penularan antarorang. 

Aturan PPKM Level 3 yang diberlakukan pemerintah cukup membatasi pergerakan mobilitas masyarakat. Salah satu aturannya adalah pemberlakuan WFO yang awalnya 25% kini menjadi 50%. 

Aturan lainnya adalah aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat, serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50%. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement