IDXChannel - Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akhirnya mengambil alih secara perlahan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp33,02 triliun. Pengalihan polis pada IFG Life efektif 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan sesuai masing-masing produk.
Wakil Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi, Hexana Tri Sasongko, mengatakan sejak 15 Desember 2021 telah ditandatangani akta pengalihan polis tahap pertama sebesar Rp33,02 triliun.
"Sedangkan, tahap dua ditargetkan selesai pada semester I-2022," ujar Hexana dikutip, Kamis (23/12/2021).
Untuk tahap pertama, telah terealisasi pengalihan kepada 8.774 polis dengan jumlah sebanyak Rp926 miliar. Sisa pembayaran polis akan dilakukan secara bertahap ke depannya.
Hexana mencatat, pihaknya telah mendapat respons positif dari nasabah eks Jiwasraya yang terdiri dari 99,3% polis korporasi, 99,8% polis ritel dan 99,8% Bancassurance telah setuju untuk melakukan restrukturisasi.