IDXChannel - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan telah membayar klaim eks nasabah PT Jiwasraya (Persero) sebesar Rp8,4 triliun. Namun, para pemegang polis eks Jiwasraya yang tidak mengikuti program restrukturisasi tidak akan memperoleh pembayaran dalam bentuk apapun.
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), Hexana Tri Sasongko, hingga saat ini ada 99,6 persen pemegang polis telah menyetujui skema restrukturisasi. Sementara, polis yang menolak restrukturisasi hanya 0,4 persen.
"Pada awalnya tidak ada yang yakin karena ini adalah industri pertama kalinya dilakukan restrukturisasi terhadap polis asuransi. Ternyata 99,6 persen dari nilai liabilitas itu menyetujui restrukturisasi, hanya 0,4 persen (menolak)," ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Senin (18/9/2023).