sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

IKN Sedot Anggaran Rp72,5 Triliun, Untuk Apa Saja?

Economics editor Anggie Ariesta
27/06/2024 11:16 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) totalnya mencapai Rp72,5 triliun sejak 2022.
IKN Sedot Anggaran Rp72,5 Triliun, Untuk Apa Saja? (foto instagram @smindrawati)
IKN Sedot Anggaran Rp72,5 Triliun, Untuk Apa Saja? (foto instagram @smindrawati)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai Rp5,5 triliun sampai dengan 31 Mei 2024. Total anggaran yang telah digelontorkan untuk IKN adalah Rp72,5 triliun sejak 2022. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran IKN sudah terealisasi 13,7 persen di APBN 2024 dengan pagu Rp40 triliun.

"Kalau lihat tahun ini Rp5,5 triliun sudah dibelanjakan hingga Mei dari pagu tahun ini yang sebesar cukup signifikan, yaitu Rp40 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2024, Kamis (27/6/2024).

Jika dilihat dari periode 2022, 2023 dan 2024, alokasi anggaran yang sudah diberikan untuk IKN di dalam APBN mencapai Rp72,5 triliun.

"Belanja untuk tiga tahun, sehingga kita harapkan IKN sudah bisa untuk digunakan pada 17 Agustus," ujar Sri Mulyani.

Dari Rp5,5 triliun, sudah dibayarkan untuk klaster infrastruktur sebesar Rp3,4 triliun dari pagu Rp36,7 triliun untuk pembangunan gedung di kawasan Istana, kawasan Kemenko, dan kementerian lain gedung UKM, serta tower dari rusun ASN, untuk pertahanan dan keamanan, rumah tapak dari menteri, dan rumah sakit DKS.

"Untuk pembangunan jalan tol IKN dan jembatan IKN, bandara VVIP, serta penyempurnaan kawasan bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP semua ini untuk suplai air dan pengendalian banjir IKN," ujar Sri Mulyani.

Sedangkan realisasi klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun dari pagu Rp3,3 triliun, untuk dilakukan dari mulai perencanaan, kombinasi promosi publikasi sosialisasi, rekomendasi pemetaan dukungan pengaman polri, dan lain-lain.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement