IDXChannel - Kapasitas ruang kelas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kota Tangerang mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP saat ini sudah 100 persen. Hal ini juga selaras dengan adanya intruksi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengungkapkan pada kebijakan ini, kapasitas kelas sudah 100 persen, namun dalam pelaksanaannya masih dilakukan secara bergiliran antar kelas yaitu seminggu dua sampai tiga kali. Sisanya, pembelajaran masih dilakukan secara daring seperti biasanya.
“Secara teknis sebenarnya diatur masing-masing sekolah. Misal dua hari pertama kelas IX dan selanjutnya. Sedangkan untuk fasilitas penerapan prokes masih sama seperti biasanya. Kabijakan Kantin juga masih sama ditutup, istirahat atau makan minum masih dilakukan di masing-masing kelas,” ungkap Jamal pada Selasa (4/1/2022).
Tak hanya kapasitas kelas yang sudah boleh penuh, aktivitas ekstrakurikuler juga sudah boleh digelar. Namun, secara teknis aktivitasnya hanya diperbolehkan di ruang kelas masing-masing. Untuk kedepannya kebijakan ini juga akan dievaluasi kembali.
“Minggu pertama ini, masih akan kita evaluasi bagaimana dengan konsep dua hari dan kapasitas 100 persen ini. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan harinya bisa ditambah hingga berstatus normal kembali,” paparnya.